Artikel

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERATURAN DESA TAHUN 2026

17 September 2026 09:07:35  admin  21 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemerintah Desa Jatimulya menindaklanjuti secara bertahap segala Regulasi untuk kemajuan dan perbaikan pelayanan di Desa. Untuk itu pada hari Rabu tanggal 16 September 2026 dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa Jatimulya Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal Tahun 2026.

PERTAMA : Menindaklajuti Peraturan Bupati Tegal Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Desa, Bersama ini kami Pemerintah Desa Jatimulya Menetapkan PERATURAN DESA NOMOR 1 TAHUN 2026 tentang PENGELOLAAN ASET DESA diantaranya mencakup :

Jenis Aset yaitu

  1. Kekayaan Asli Desa seperti Tanah Kas Desa
  2. Kekayaan milik desa yang diperoleh atas beban APBDesa

Pengelolaan Aset Desa berdasarkan azas yaitu :

  1. Fungsional
  2. Kepastian Hukum
  3. Transparansi
  4. Akuntabilitas

Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset Desa yang bertanggungjawab atas pengelolaannya, dibantu Sekretaris Desa sebagai pembantu pengelola aset Desa dan Perangkat Desa lain sebagai petugas atau pengurus aset.

Seluruh Aset Tanah Kas Desa Jatimulya sudah disertifikat atas nama Pemerintah Desa. dan Sejak tahun 2018 seluruh Penerimaan dari Sewa Tanah Kas Desa Masuk Rekening Kas Desa (RKD JATIMULYA) karena Kepala Desa dan Perangkat Desa sudah tidak menguasai secara pribadi Tanah Kas Desa.

KEDUA : Menindaklanjuti Peraturan Bupati Tegal Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Hari dan Jam Dinas Pemerintah Desa, untuk itu Pemerintah Desa menetapkan PERATURAN DESA NOMOR 2 TAHUN 2026 Tentang MEKANISME EVALUASI KINERJA PERANGKAT DESA yang mencakup :

Ruang Lingkup, Sasaran dan Pelaku Pengawasan dan Penilaian Kinerja termasuk jam kerja Kepala Desa dan Perangkat Desa.

JAM KERJA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA

  1. Hari Senin s/d Kamis, Pagi : Pukul 07.15 WIB s/d Sore : Pukul 16.15 WIB
  2. Hari Jum'at, Pagi : Pukul : 07.15 WIB s/d Siang : Pukul 10.45 WIB 

Semoga dengan Penetapan Peraturan Desa ini menjadikan Pemerintah Desa semakin transparan, akuntabel dan pelayanan didesa semakin baik. #habis#

#jatimulya #desaantikorupsi #2026

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image